Pemuda yang Mabuk Tabrak Polisi & Wartawan Dituntut 6 Bulan Penjara

Selasa, 09 Januari 2024 – 19:37 WIB
Pemuda yang Mabuk Tabrak Polisi & Wartawan Dituntut 6 Bulan Penjara - JPNN.com Jatim
Sidang tuntutan pemuda yang mabuk tabrak polisi dan wartawan di Surabaya. Foto: Dok. Zain untuk JPNN

Ruly mengalami luka memar di kakinya, sedangkan Hadi mengalami patah kaki dan tidak bisa beraktivitas selama tiga bulan. (mcr12/jpnn)

Pemuda yang berkendara dengan mabuk menabrak polisi dan wartawan di Surabaya dituntut enam bulan penjara.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News