Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Malang Termasuk Femisida, Ini Penjelasannya

Jumat, 05 Januari 2024 – 13:40 WIB
Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Malang Termasuk Femisida, Ini Penjelasannya - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (tengah) menjelaskan terakit pengungkapan kasus suami mutilasi istri. Foto: Dok. Polres Malang.

Sebelumnya seorang suami berinisial JM (61) membunuh dan memutilasi istrinya, NMS (55) di Kota Malang pada 30 Desember lalu. Pembunuhan itu diduga karena permasalahan rumah tangga.

Setelah membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada 31 Desember 2023. (antara/faz/jpnn)

Komnas Perempuan menilai kasus suami bunuh istri dan memutilasinya di Kota Malang termasuk dalam kategori femisida.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News