Tersangka Penipuan Koperasi NMSI Tak Kunjung Ditahan, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi
"Jadi, begini salah satu tersangka itu ada yang caleg dari partai besar. Kami dari paguyuban sudah mengirim surat kepada DPC Kediri juga kepada KPU Kediri, tetapi tidak ada respon dan tidak ada balasan," tuturnya.
Hartini mengungkapkan sebanyak 8.000 orang lebih dari berbagai daerah Indonesia menjadi korban kasus investasi bodong ini. Total kerugian mencapai Rp500 miliar.
Seiring perjalanan waktu, banyak korban yang pesimis dan memilih untuk pasrah tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Banyak korban itu kan yang sudah meninggal, kemudian ada yang depresi, ada yang pesimistis dengan kepolisian lalu dokumennya itu dibuang, dibakar dan sebagainya,” tuturnya.
“Ketika proses dilimpahkan ke Bareskrim dan ada akuntan publik mengaudit, itu yang mau ikut serta kembali mengajukan klaim gugatan hanya sekitar 3.900-an orang dengan jumlah kerugian sekitar Rp 250 miliar," imbuh Hartini.
Sebagai informasi, Kasus investasi bodong ini mencuat pada tahun 2021 yang lalu di Kediri setelah W dan C si pemilik koperasi madu klanceng kabur dan membawa uang ratusan miliaran rupiah milik 8.000 nasabah.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan korbannya pada Maret 2021 di Polres Kediri. Namun, karena tak ada perkembangan, korban akhirnya melapor ke Polda Jatim pada bulan yang sama.
Setelah tak ada kejelasan, mereka mengadu Komisi III DPR RI, hingga sempat hearing pada Rabu (12/4) lalu. Hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, kasus akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Korban penipuan koperasi NMSI minta kejelasan soal penangkapan dua tersangka. Kasus tersebut hingga kini jalan di tempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News