Polisi Ciduk Penjual Oksigen Lebihi HET, Barang Buktinya Sampai Ratusan
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polda Jatim mengungkap dugaan penjualan tabung oksigen melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Polisi pun mengamankan tiga orang asal Sidoarjo yang masih berstatus sebagai saksi. Masing-masing berinisial AS, FR, dan TW.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan kasus itu bermula ketika AS membeli tabung oksigen beserta isinya dari PT NI dengan harga Rp 700 ribu
Namun, AS menjualnya lagi kepada FR seharga Rp 1,35 juta. Padahal HET tabung oksigen senilai Rp 750 ribu.
Dalam aksinya, AS dibantu adik kandungnya, TW yang bertugas memasarkan tabung oksigen beserta isinya berukuran 1 meter kubik melalui Facebook dan grup WhatsApp.
Irjen Nico menjelaskan kelangkaan oksigen di satu sisi disebabkan karena memang banyak masyarakat membutuhkan. Di sisi lain, ada pihak yang mencari keuntungan.
"Dengan hal itu, ada dua hal yang dilanggar, yakni ketersediaan tabung oksigen dan harga melebihi HET," katan dia, Senin (12/7).
Dalam perkara itu, Polda Jatim mengamankan sebanyak 129 tabung oksigen berbagai ukuran dalam kurun waktu 3-8 Juli 2021.
Polda Jatim mengungkap dugaan penjualan oksigen melebihi HET yang ditentukan pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News