Polisi Ciduk Penjual Oksigen Lebihi HET, Barang Buktinya Sampai Ratusan

Senin, 12 Juli 2021 – 18:00 WIB
Polisi Ciduk Penjual Oksigen Lebihi HET, Barang Buktinya Sampai Ratusan - JPNN.com Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (dua dari kiri) menunjukkan tabung oksigen yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (12/7/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polda Jatim mengungkap dugaan penjualan tabung oksigen melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Polisi pun mengamankan tiga orang asal Sidoarjo yang masih berstatus sebagai saksi. Masing-masing berinisial AS, FR, dan TW.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan kasus itu bermula ketika AS membeli tabung oksigen beserta isinya dari PT NI dengan harga Rp 700 ribu

Namun, AS menjualnya lagi kepada FR seharga Rp 1,35 juta. Padahal HET tabung oksigen senilai Rp 750 ribu.

Dalam aksinya, AS dibantu adik kandungnya, TW yang bertugas memasarkan tabung oksigen beserta isinya berukuran 1 meter kubik melalui Facebook dan grup WhatsApp.

Irjen Nico menjelaskan kelangkaan oksigen di satu sisi disebabkan karena memang banyak masyarakat membutuhkan. Di sisi lain, ada pihak yang mencari keuntungan.

"Dengan hal itu, ada dua hal yang dilanggar, yakni ketersediaan tabung oksigen dan harga melebihi HET," katan dia, Senin (12/7).

Dalam perkara itu, Polda Jatim mengamankan sebanyak 129 tabung oksigen berbagai ukuran dalam kurun waktu 3-8 Juli 2021.

Polda Jatim mengungkap dugaan penjualan oksigen melebihi HET yang ditentukan pemerintah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News