2 Pembobol Rumah di Surabaya Pernah Bunuh Anak Guru Besar Unpar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Lima komplotan pembobol tiga rumah di kawasan elite Surabaya telah diringkus polisi. Kelimanya ialah Brata Kanda Wiaji, M Edi Iskandar, Hendra, Faisal Tanjung, dan Juni Alamsyah.
Ada fakta terungkap dari komplotan pembobolan rumah tersebut, dua pelaku di antaranya ternyata residivis kasus perampokan yang menyebabkan kematian anak guru besar di Universitas Parahyangan (Unpar) pada 2012.
Kedua pelaku itu ialah M Edi Iskandar dan Hendra. Mereka menembak mati anak dari Prof Koerniatmanto, yakni Harindaka Maruti yang saat itu berusaha merebut tas milik sang ayah.
"Iya benar, dulu dipenjara kasus pembunuhan anak kandung Profesor Unpar. Mereka berdua dihukum sepuluh tahun dan bebas pada tahun 2022," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Jumat (17/11).
Setelah bebas, setahun kemudian Edi Iskandar dan Hendra bersama tiga orang lainnya melakukan pembobolan rumah di kawasan elite di Surabaya.
Edi Iskandar dan Hendra berperan mencongkel pintu rumah, memecah kaca jendela, hingga mengambil barang-barang berharga milik korban. Kemudian Brata menyewa mobil Innova Reborn dan XL7 untuk sarana kejahatan.
"Untuk dua pelaku lainnya (Juni Alamsyah dan Faisal Tanjung) berperan sebagai joki dan eksekutor," katanya.
Selama bertahun-tahun mendekam di penjara tak membuat Hendra dan Edi jera. Mereka justru melakukan mengulangi perbuatannya.
Dua dari lima pelaku pembobol rumah di kawasan elite Surabaya pernah melakukan pembunuhan kepada anak guru besar Unpar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News