2 Pembobol Rumah di Surabaya Pernah Bunuh Anak Guru Besar Unpar
Minggu, 19 November 2023 – 14:10 WIB
Para komplotan pembobol rumah itu dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua dari lima pelaku pembobol rumah di kawasan elite Surabaya pernah melakukan pembunuhan kepada anak guru besar Unpar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News