2 Pembobol Rumah di Surabaya Pernah Bunuh Anak Guru Besar Unpar

Minggu, 19 November 2023 – 14:10 WIB
2 Pembobol Rumah di Surabaya Pernah Bunuh Anak Guru Besar Unpar - JPNN.com Jatim
Komplotan pembobol rumah diringkus Polrestabes Surabaya, dua di antaranya adalah residivis pembunuhan anak guru besar Unpar. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

Para komplotan pembobol rumah itu dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua dari lima pelaku pembobol rumah di kawasan elite Surabaya pernah melakukan pembunuhan kepada anak guru besar Unpar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News