Tega, Kakek di Madiun Mencoba Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus

jatim.jpnn.com, MADIUN - Nasib malang menimpa gadis berkebutuhan khusus berinisial SDF (14). Warga Kabupaten Madiun itu jadi korban pencabulan oleh seorang kakek yang biasa dipanggil Mbah Di (60),.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menjelaskan dugaan pencabulan itu bermula saat SDF berjalan di depan bengkel las tersangka dan hendak membeli es krim. Pelaku dan tersangka tersebut merupakan tetangga.
"Tersangka tiba-tiba memanggil korban untuk main ke rumahnya. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menarik baju korban," kata AKBP Anton di Mapolres Madiun, Selasa (14/11).
Berdasarkan keterangan, korban saat itu dipaksa untuk membuka baju dan celana oleh tersangka. Namun, permintaan itu tak dihiraukan dan korban berusaha melawan.
"Tersangka ditendang oleh korban, berteriak marah, sambil melarikan diri. Setelah itu, korban pulang ke rumah dan bercerita kepada anggota keluarganya," ujar perwira melati dua tersebut.
Mendengar penuturan korban, para sanak saudara tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Madiun.
Polisi menyita beberapa pakaian milik pelaku yang dikenakan ketika melancarkan aksinya serta pakaian korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal UU 17/2016 tentang perubahan kedua UU RI 35 tahun 2014, tentang perubahan UU 23 tahun 2002, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Gadis berkebutuhan khusus nyaris jadi korban pencabulan oleh kakek berusia 60 tahun di Kabupaten Madiun. Berikut kronologinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News