Gadis Madiun Jadi Korban Pelecehan Anggota Keluarga, Mensos Turun Tangan
jatim.jpnn.com, MADIUN - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan AP (17), gadis asal Madiun yang jadi korban pelecehan seksual oleh tiga anggota keluargnya akan mendapatkan perhatian khusus.
Hal itu diungkapkan oleh Risma saat bertemu korban di salah satu hotel kawasan Kota Madiun, Jumat (27/10).
Nantinya, AP akan ditempatkan di balai milik Kementerian Sosial untuk mendapatkan terapi.
“Kondisi anak alhamdulillah secara fisik sehat, tetapi kami akan perdalam psikisnya karena anak ada trauma karena orang tuanya bercerai. Jadi, memang harus ada pendampingan,” kata Risma.
Sembari memberikan perhatian kepada AP, Risma juga telah berkoordinasi dengan Polres Madiun dan kejaksaan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Polres, dan kejaksaan untuk hukuman maksimal karena ini pelaku ada hubungan dengan keluarga yang seharusnya melindungi,” ucapnya.
Dia mengatakan hal itu sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak, yakni jika pelaku ada hubungan keluarga yang seharusnya sifatnya harus melindungi, tetapi menjadi pelaku, hukumannya maksimal ditambah sepertiga.
Sebelumnya, AP, gadis asal Madiun yang berusia 17 tahun ini diduga jadi korban pelecehan seksual. Tragisnya, terduga pelaku adalah anggota keluarganya yakni, ayah kandung, pamam dan kakek korban. (mcr23/jpnn)
Mensos beri atensi khusus korban pelecehan seksual AP yang dilakukan oleh anggota keluargnya sendiri
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News