Perbuatan Kakak Adik Ini Jangan Ditiru, Menganggur Malah Jadi Pengedar Narkoba
Jumat, 10 November 2023 – 13:36 WIB
Sebanyak enam gram sabu-sabu yang dibeli dari bandar, tersisa 5,72 gram yang disita polisi ketika menggerebek rumah pelaku. Polisi juga menyita timbangan elektrik, handphone, dan sejumlah plastik untuk mengemas sabu-sabu.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)
Kakak adik di Surabaya yang menganggur memilih menjadi pengedar narkoba untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News