Masuk Penjara 5 Kali, Pria di Surabaya Tak Kapok Jadi Jambret

Jumat, 10 November 2023 – 11:06 WIB
Masuk Penjara 5 Kali, Pria di Surabaya Tak Kapok Jadi Jambret - JPNN.com Jatim
UF (tengah) pelaku jambret yang ditangkap lima kali kembali beraksi di Surabaya. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Selain menangkap UF kami juga menyita motor sebagai sarana. Untuk uang hasil jualan perhiasan sudah habis dibagi dengan temannya dan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Saat diinterogasi, pelaku pernah masuk penjara sebanyak lima kali sejak 2006 dan terakhir 2020 karena kasus penjambretan. Dia ditangkap Polsek Pabean Cantikan dan Polrestabes Surabaya. 

"Palaku  menjual hasil curiannya seusai beraksi, dia dijerat Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Pria asal Surabaya lima kali masuk penjara lantaran menjambret, kini tertangkap untuk keenam kalinya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News