Lagi Jualan Satai di Cianjur, Warga Bangkalan Pasrah Diciduk Polisi, Ternyata
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - AR, buronan kasus pencurian sepeda motor di Bangkalan yang sempat lari ke Cianjur, Jawa Barat, akhirnya tertangkap juga. Selama pelarian, dia sehari-hari menjual satai.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro menyampaikan AR berasal dari Desa Daleman, Kecamatan Galis, Bangkalan.
"Dia merupakan salah satu pelaku pencurian motor di teras rumah warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis," katanya, Selasa (7/10).
AR sebelumnya beraksi bersama temannya, M (27) warga Desa Tellok, Kecamatan Galis. Namun, M lebih dahulu tertangkap tim Reskrim Polsek Galis.
"Dari keterangan M, dia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AR. Namun saat hendak ditangkap, yang bersangkutan sudah melarikan diri. Barang curian dijual Rp3,4 juta dan uangnya dibagi dua," ujar Heru.
Dari hasil pengembangan itu, unit Reskrim Polsek bersama Reskrim Polres Bangkalan terus mengendus keberadaan AR yang memburon.
Pelarian AR berakhir di Cianjur seusai petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang menjual satai.
"Ternyata betul, tersangka sedang jual satai di depan Kantor Kecamatan Cikalong Kulon pada 21 Oktober 2023. Saat penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," tutur AKP Heru.
AR, warga Bangkalan yang sehari-hari menjual satai di Cianjur itu terancam dipenjara hingga tujuh tahun bersama kawan berbuatnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News