Wanita yang Dianiaya Pacar di Suramadu Minta Damai Cabut Laporan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pelaku penganiayaan terhadap perempuan berinisial AH yang terjadi di kawasan Jembatan Suramadu.
Ada dua pelaku yang ditangkap. Dia ialah Achmad Fadil Syarif selaku pacar korban dan Amrullah yang merupakan sepupu Fadil.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetya menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan lantaran korban menolak untuk menggugurkan kandungannya.
“Sekitar pukul 11.00 Minggu (22/11) AH menelepon Fadil memberitahukan bahwa korban hamil dan meminta pertanggungjawaban, lalu mengajak bertemu di Surabaya," kata Prasetya saat konferensi pers, Kamis (2/11).
Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di Jembatan Suramadu Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Korban dipaksa masuk ke dalam mobil untuk membicarakan masalah kehamilannya.
Di dalam mobil, korban diminta meminum pil KB. Permintaan pelaku itu ditolak oleh korban sehingga menyebabkan mereka cekcok.
“Para pelaku akhirnya mengeroyok korban di dalam mobil,” ujarnya.
Kasus pengeroyokan perempuan di Jembatan Suramadu oleh pacarnya sendiri berakhir damai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News