6 Pelaku Pengeroyokan Sesama Pesilat di Mojokerto Diringkus, 4 Masih di Bawah Umur

Selasa, 31 Oktober 2023 – 15:11 WIB
6 Pelaku Pengeroyokan Sesama Pesilat di Mojokerto Diringkus, 4 Masih di Bawah Umur - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pengeroyokan sesama pesilat di Mojokerto dengan enam tersangka, Selasa (31/10). Foto: Dok. Polres Mojokerto Kota.

Saat itu juga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Tak menunggu lama, keenam pelaku langsung ditangkap.

“Keenam pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan,”pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Dua orang pesilat di Mojokerto menjadi korban pengeroyokan oleh anggota perguruan silat lain.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News