Lewat Aplikasi Pencari Jodoh, Buaya Darat Ini Bawa Kabur 11 Motor

Untuk menyakinkan korban, pelaku berpura-pura menjadi karyawan di toko handphone, bahkan bekerja di instansi pemerintahan.
“Pekerjaan pelaku yang membuat korban mau dekat dan percaya dengan pelaku,” katanya.
Motor hasil curiannya itu dijual pelaku melalui Dacebook dengan harga Rp4-5 juta per motor.
“Sistem transaksinya menggunakan cash on delivery (COD),” ucap perwira melati satu tersebut.
SND mengaku perbuatan itu telah dilakukan sebanyak 11 kali sejak awal 2023. Dia melakukan aksinya itu di Surabaya dan luar Surabaya.
“Hasil dari jual motor, saya gunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan bayar hutang,” katanya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SND dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan penjara paling lama lima tahun. (mcr23/jpnn)
Liciknya pria asal Jakarta kelabui wanita yang ditemui lewat aplikasi pencari jodoh untuk curi motor.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News