KS Sial, Dibangunkan Polisi Saat Malam Hari, Digerebek Kondisi Tertidur Pulas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nasib sial dialami seorang pria berinisial KS (34) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan di Surabaya.
Dia digerebek tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya saat tertidur pulas di kamarnya di Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir.
“Kami menggerebek pelaku saat dini hari pukul 23.00 WIB, saat dia sedang tertidur sehingga tidak ada perlawanan darinya,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (26/10).
KS hanya bisa pasrah dengan kondisi masih setengah sadar setelah dibangunkan oleh polisi. Kemudian petugas melanjutkan menggeledah kamar pelaku.
“Kami menemukan 18 poket plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total 7,36 gram, alat konsumsi narkoba, struk bukti setoran pembelian narkoba, buku rekapan penjualan narkoba, dan dua ponsel,” ujarnya.
KS saat diinterogasi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bandar berinisial MN. MN sendiri kini sedang menjadi buronan Polrestabes Surabaya.
Baca Juga:
“Tersangka KS sudah tujuh kali membeli narkoba jenis sabu-sabu kepada MN selaku bandar (DPO) dan menjualnya sejak sembilan bulan yang lalu,” jelasnya.
KS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
KS hanya bisa pasrah saat dirinya digerebek polisi dalam kondisi tertidur pulas di kamarnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News