Residivis Kambuhan Kembali Berulah Jadi Pengedar Narkoba, Sontoloyo!

Jumat, 20 Oktober 2023 – 14:24 WIB
Residivis Kambuhan Kembali Berulah Jadi Pengedar Narkoba, Sontoloyo! - JPNN.com Jatim
MW (tengah) residivis kambuhan yang kembali ditangkap atas kasus peredaran narkoba. Foto: DokZ Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial MW (23) rupanya tidak kapok meskipun pernah mendekam di sel. Laki-laki asal Simo Jawar, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya itu kembali berulah.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan pihaknya menangkap MW atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

“Kami menggerebek pelaku saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Surabaya,” ujar Daniel, Jumat (20/10).

Setelah digerebek, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah MW untuk mencari barang bukti sabu-sabu lainnya yang dijual lantaran adanya informasi pelaku memiliki banyak narkoba.

“Dari penggeledahan di rumah pelaku dan yang dibawa saat kami menangkapnya terdapat enam poket dengan total 15,44 gram sabu-sabu,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik klip transparan, timbangan elektrik, buku catatan penjualan narkoba, dan ponsel beserta SIM Card.

Tersangka MW mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Adit (DPO) dengan cara dititipi.

“Pelaku mengambilnya ranjauan sabu-sabu di pinggir jalan seberang pasar ikan Gunungsari, Surabaya kurang lebih sekitar 20 gram,” jelasnya.

Polrestabes Surabaya menangkap residivis narkoba kambuhan yang mengedarkan narkoba dengan barang bukti 15 gram sabu-sabu,
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News