Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Gangster Gukguk dan Suzuran, 7 Orang Ditahan

Selasa, 17 Oktober 2023 – 11:36 WIB
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Gangster Gukguk dan Suzuran, 7 Orang Ditahan - JPNN.com Jatim
Tujuh remaja laki-laki diamankan Polsek Tambaksari saat hendak melakukan tawuran di Jalan Kedung Cowek Surabaya. Foto: Addy for JPNN

Ketujuh remaja laki-laki itu akan diproses hukum. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara.

“Untuk tujuh orang, kami proses sesuai hukum yang berlaku agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutur Arie. (mcr23/jpnn)

Tujuh remaja laki-laki diamankan saat hendak tawuran antar geng di Jalan Kedung Cowek Surabaya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News