Live Saat Tawuran, 2 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua ABG berinisial NN (20) dan AI (16) asal Kebraon, Surabaya yang tergabung dalam kelompok Gangster Antagonis diciduk polisi seusai menyiarkan live atau siaran langsung tawuran di media sosial.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan kedua ABG tersebut diciduk oleh Tim respon Cepat Patroli (Respatti) pada Jumat (18/10) sekitar pukul 03.02 WIB dini hari.
"Tim Respatti menemukan sebuah akun yang menyiarkan secara langsung aksi tawuran kelompok pemuda di Jalan Banyu Urip," kata Teguh.
Setelah melihat siaran langsung tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan cara men-tracking lokasi tawuran tersebut dan langsung bergegas menuju TKP.
Setibanya di lokasi kejadian, puluhan pemuda yang sedang melakukan tawuran tersebut kocar-kacir membubarkan diri.
"Ada dua di antaranya yang ditangkap di Jalan Adityawarman dengan barang bukti satu senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, dan satu sepeda motor," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan setelah ditangkap, NN dan AI diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk menjalani pemeriksaan.
Pihaknya bakal terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas negatif remaja Surabaya, yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat.
Dua anggota gangster di Surabaya diciduk polisi saat live streaming di media sosial dengan membawa celurit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News