Tawuran Gangster di Surabaya Libatkan Usia Anak-Anak, 3 Remaja Dibekuk
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga remaja di Surabaya dibekuk polisi saat terlibat tawuran gangster di Jalan Sidotopo Kulon pada Jumat (29/9) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan tawuran para remaja yang masih tergolong berusia anak-anak itu mengatasnamakan gangster Tonggali Surabaya dan Pasukan Sakaw.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat tawuran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB," kata Haryoko.
Laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi (Respatti) Satuan Samapta Polrestabes Surabaya dengan terjun ke lokasi kejadian.
Saat aparat tiba di lokasi para gangster remaja tersebut serempak melarikan diri.
Namun, petugas membekuk tiga remaja gangster. Masing-masing berinisial RA usia 15 tahun, DA (18) dan GM (17) asal Kota Surabaya.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor berpelat nomor L 6196 EV yang ditinggalkan gangster dan dua unit telepon seluler milik gangster yang ditangkap.
Diketahui dari aksi tawuran antar gangster remaja tersebut menyebabkan seorang korban berinisial MFS, usia 19 tahun, mengalami luka-luka.
Tiga remaja asal Surabaya diringkus saat terlibat tawuran gangster di Jalan Sidotopo Kulon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News