Jadi Tersangka Penipuan Rp2,3 M, Kepala Pegadaian Legundi Gresik Dipecat
Senin, 16 Oktober 2023 – 14:18 WIB
Mulyono mengutarakan Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan pelaku dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk diproses hukum. HN berhasil ditangkap di Jakarta serta telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (13/10). (antara/faz/jpnn)
Pegadaian membenarkan kabar bahwa Kepala UPC Legundi Gresik mereka menjadi tersangka kasus penipuan senilai Rp2,3 miliar.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News