Jadi Tersangka Penipuan Rp2,3 M, Kepala Pegadaian Legundi Gresik Dipecat

Senin, 16 Oktober 2023 – 14:18 WIB
Jadi Tersangka Penipuan Rp2,3 M, Kepala Pegadaian Legundi Gresik Dipecat - JPNN.com Jatim
Gedung PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya di Jalan Dinoyo, Surabaya, Jawa Timur. (ANTARA/HO-PT Pegadaian Kanwil XII)

Mulyono mengutarakan Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan pelaku dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk diproses hukum. HN berhasil ditangkap di Jakarta serta telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (13/10). (antara/faz/jpnn)

Pegadaian membenarkan kabar bahwa Kepala UPC Legundi Gresik mereka menjadi tersangka kasus penipuan senilai Rp2,3 miliar.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News