Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Dua Tersangka Siap Masuk Persidangan
Selasa, 02 Februari 2021 – 22:42 WIB
Fikri mengatakan, persidangan terhadap kedua tersangka akan diagendakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Mengenai proses penyidikan, Fikri mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi.
Beberapa pihak yang diminta kesaksian pihak kontraktor yang turut mengerjakan proyek pengadaan tersebut. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melimpahkan berkas perkara kepada dua tersangka asus suap bantuan sosial Covid-19.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News