Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Dua Tersangka Siap Masuk Persidangan
Selasa, 02 Februari 2021 – 22:42 WIB

Penyidik KPK menggelar rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin (1/2). Dalam rekonstruksi itu di gedung KPK itu penyidik menghadirkan tiga tersangka, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), serta Harry Sidabuke dari pihak swasta. Foto : Ricardo
Fikri mengatakan, persidangan terhadap kedua tersangka akan diagendakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Mengenai proses penyidikan, Fikri mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi.
Beberapa pihak yang diminta kesaksian pihak kontraktor yang turut mengerjakan proyek pengadaan tersebut. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melimpahkan berkas perkara kepada dua tersangka asus suap bantuan sosial Covid-19.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News