Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Dua Tersangka Siap Masuk Persidangan

Selasa, 02 Februari 2021 – 22:42 WIB
Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Dua Tersangka Siap Masuk Persidangan - JPNN.com Jatim
Penyidik KPK menggelar rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin (1/2). Dalam rekonstruksi itu di gedung KPK itu penyidik menghadirkan tiga tersangka, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), serta Harry Sidabuke dari pihak swasta. Foto : Ricardo

Fikri mengatakan, persidangan terhadap kedua tersangka akan diagendakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mengenai proses penyidikan, Fikri mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi.

Beberapa pihak yang diminta kesaksian pihak kontraktor yang turut mengerjakan proyek pengadaan tersebut. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melimpahkan berkas perkara kepada dua tersangka asus suap bantuan sosial Covid-19.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News