Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara
Selasa, 10 Oktober 2023 – 14:33 WIB

Sidang pembacaan putusan dengan terdakwa M Samanhudi yang melakukan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang digelar di PN Surabaya. Foto: Khusnul for JPNN
Setelah pertanyaan tersebut, Samanhudi pun akan mengajukan banding. "Banding, yang Mulia!," sahut Samanhudi.
JPU Syarir Sagir mengatakan akan pikir-pikir sebab vonis tersebut lebih ringan dari tuntutannya. "Sikap kami pikir-pikir," ujar Syarir. (mcr23/jpnn)
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi divonis dua tahun penjara atas kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar saat ini.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News