Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa, 10 Oktober 2023 – 14:33 WIB
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara - JPNN.com Jatim
Sidang pembacaan putusan dengan terdakwa M Samanhudi yang melakukan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang digelar di PN Surabaya. Foto: Khusnul for JPNN

Setelah pertanyaan tersebut, Samanhudi pun akan mengajukan banding. "Banding, yang Mulia!," sahut Samanhudi. 

JPU Syarir Sagir mengatakan akan pikir-pikir sebab vonis tersebut lebih ringan dari tuntutannya. "Sikap kami pikir-pikir," ujar Syarir. (mcr23/jpnn)

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi divonis dua tahun penjara atas kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar saat ini.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News