Petugas Taman Nasional Baluran Sita Pikap Pembalakan Liar, Pelaku Kabur
![Petugas Taman Nasional Baluran Sita Pikap Pembalakan Liar, Pelaku Kabur - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/10/07/kendaraan-pikap-warnah-putih-pengangkut-kayu-jati-gelondonga-vkm8.jpg)
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Petugas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo menyita mobil pikap yang mengangkut kayu jati gelondongan hasil pembalakan liar di hutan yang berfungsi melindungi flora dan fauna.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan mengatakan penangkapan itu dilakukan di Blok Paleran (jalan raya pantura Situbondo-Banyuwangi) pada Jumat (6/10) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
"Saat petugas kami melakukan penangkapan pikap bermuatan kayu jati itu pengemudi kendaraan (pelaku) turun melarikan diri dan tidak berhasil kami kejar," ujar Johan, Sabtu (7/10).
Barang bukti kayu jati gelondongan yang diamankan petugas Taman Nasional Baluran sebanyak enam batang dengan diameter 45 centimeter dan panjang dua meter.
Menurut Johan, selain mengamankan barang bukti kayu jati curian di hutan kawasan suaka margasatwa itu juga menemukan sebuah bong atau alat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
"Semula barang bukti diamankan ke Kantor Seksi PTN Wilayah 2 Karang Tekok Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih. Namun, saat ini semua barang bukti dibawa ke Polres Situbondo," katanya.
Baca Juga:
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian sekaligus petugas memberikan keterangan atau kronologi dugaan pembalakan liar di hutan kawasan Taman Nasional Baluran.
"Barang bukti kayu jati dan pikap diserahkan ke polres untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sehingga pelaku yang melarikan diri dan pemilik kendaraan segera terungkap," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Mobil pikap yang mengangkut kayu jati gelondongan disita oleh petugas Balai Taman Nasional Baluran, pelaku kabur.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News