Polda Jatim Ambil Alih Kasus Flare Prewedding Kebakaran Gunung Bromo
![Polda Jatim Ambil Alih Kasus Flare Prewedding Kebakaran Gunung Bromo - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/09/22/kerusakan-area-savana-di-gunung-bromo-akibat-kebakaran-hutan-dkrm.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim mengambil alih kasus kebakaran hutan di Gunung Bromo akibat flare dari prewedding. Dalam peristiwa itu, lahan seluas 989 hektare di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hangus.
“Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim Jumat pekan lalu,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Rabu (27/9).
Farman menjelaskan ada sejumlah alasan pihaknya mengambil alih kasus itu. Salah satunya terkait dampak besar hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
“Kami memperkuat penyidikan karena dampaknya luas dan menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penanganannya lebih ada perbaikan ke depan. Makanya kami tarik di sini,” ujarnya.
Penyidik sebelumnya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jatim, sedangkan untuk pendalaman kasusnya akan menggandeng Polres Probolinggo.
"Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kami memperdalam kasusnya, memberikan asistensi dan memutuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," jelasnya.
Kasus kebakaran hutan di Gunung Bromo bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikannya memantik api saat mengenai rumput kering.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni manajer wedding organizer berinisial AP (41).
Kasus flare prewedding yang menyebabkan kebakaran di Gunung Bromo diambil alih Polda Jatim, ini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News