Tahu Dikepung, 2 Bandit Menolak Pasrah, Ujung-Ujungnya ...
Selasa, 06 Juli 2021 – 18:00 WIB
Selain sebuah pisau lipat, polisi pun menyita lima mata kunci T, tiga ponsel, motor Yamaha PCX sebagai alat transportasi, dan uang sisa kejahatan Rp 144 ribu.
Kedua tersangka mengaku selama beraksi, belum pernah memakai barang bukti pisau lipat untuk melukai korban. Sajam itu hanya berfungsi menakut-nakuti saja.
"Kedua tersangka curanmor sudah beraksi di dua TKP. Kasusnya masih akan kami kembangkan," ucap Abidin. (mcr12/mcr13/jpnn)
Sulaksono Edy Prayogo (42) warga Bulak Rukem dan Badruttamam (31) asal Kedung Cowek, dua tersangka pelaku curanmor diciduk.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News