Pria Asal Sidoarjo Diringkus Polisi Akibat Main Judi Online, Jadi Member Togel
![Pria Asal Sidoarjo Diringkus Polisi Akibat Main Judi Online, Jadi Member Togel - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/09/19/konferensi-pers-kasus-judi-online-dengan-uang-sebagai-taruha-9ubd.jpg)
Dalam satu hari pelaku dapat menerima dua jenis titipan nomor judi togel, yaitu Togel Singapura yang jam tombokannya tutup pada pukul 17.30 WIB atau Judi Togel Hong Kong yang tutup pada pukul 22.45 WIB.
Nomor judi togel titipan para penombok kemudian dipertaruhkan ke dalam dua jenis situs judi online tersebut dengan cara uangnya di transfer ke rekening bank yang telah didaftarkan pada salah satu situs judi online .
“Untuk omzet per harinya, pelaku mengaku mendapatkan sekitar Rp200 ribu sampai dengan Rp300 ribu,” ucapnya.
“Pelaku S, berkecimpung dalam perjudian tujuannya ingin mendapatkan keuntungan atau penghasilan,” imbuh dia.
Pelaku dikenakan ancaman Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Seorang pria diringkus Polresta Sidoarjo setelah ketahuan bermain judi online menggunakan uang sebagai taruhannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News