Halusinasi Jadi Penyebab Istri Tega Bacok Suami di Surabaya

Sabtu, 16 September 2023 – 18:08 WIB
Halusinasi Jadi Penyebab Istri Tega Bacok Suami di Surabaya - JPNN.com Jatim
AP (45) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya usai menusuk suaminya SM (50). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

AP memiliki utang ke beberapa pihak seperti rentenir dan bank. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk kebutuhan sehari-hari dan ada proses yang mana keluarganya bisnis, tetapi ditipu," ucapnya.

Mirzal menyebut keduanya memang kerap cekcok. Namun, tak pernah bertengkar hebat.

"(Ajukan cerai) enggak ada, pekerjaan korban adalah kuli bangunan," tutur Mirzal.

AP disangkakan dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman penjara paling lama sepuluh tahun. (mcr23/jpnn)

Terlilit utang ratusan juta, seorang istri tega membacok suami lantaran berhalusinasi.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News