Berkas Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Masih P-19, Tim Advokat Dorong Penyidik Kembangkan Hal Ini

Kamis, 14 September 2023 – 19:11 WIB
Berkas Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Masih P-19, Tim Advokat Dorong Penyidik Kembangkan Hal Ini - JPNN.com Jatim
Salah satu tim Advokat Fakultas Hukum Ubaya Salawati (Paling kanan) saat menjelaskan terkait perkembangan kasus Mahasiswi Ubaya Angeline Nathania yang dibunuh. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Berkas kasus perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya bernama Angeline Nathania dengan tersangka RBA belum dinyatakan lengkap atau masih P-19 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Maka dari itu, Kejari Surabaya meminta agar tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melengkapi berkas-kasus perkara yang dibutuhkan sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan sehingga dinyatakan lengkap atau P-21.

Dorongan untuk segera melengkapi berkas supaya bisa berlanjut ke meja pengadilan itu juga datang dari Tim Advokat Fakultas Hukum Ubaya yang ditunjuk untuk mengani kasus tersebut.

Salah satu tim Advokat Fakultas Hukum Ubaya Salawati mengatakan JPU telah memberikan penjelasan terkait belum lengkapnya berkas kasus perkara tersebut.

Guna melengkapi berkas perkara itu, JPU meminta agar penyidik melakukan pengembangan pemeriksaan saksi tambahan salah satunya istri tersangka.

“Kadua, adalah pendalaman tentang hasil autopsi yang ada dan juga meminta  temen-teman minta keterangan dari ahli forensik,” kata Salawati saat konferensi pers di Ubaya, Kamis (14/9).

Maka dari itu, pihaknya mendorong agar tim penyidik untuk segera melakukan saran-saran yang disampaikan oleh JPU.

“Kami meminta kepada pihak institusi untuk lebih menggali perkara ini dalam waktu sesegera mungkin dan harus dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan,” katanya.

Tim Advokat yang menangani kasus pembunuhan Angeline minta tim penyidik dalami hasil autopsi
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News