Jawaban Polisi Soal Pengantin Tidak Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies

Selasa, 12 September 2023 – 15:03 WIB
Jawaban Polisi Soal Pengantin Tidak Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies - JPNN.com Jatim
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Foto: Dok Polres Probolinggo

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo belum memutuskan adanya penambahan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo lantaran masih melakukan pendalaman.

“Banyak di media sosial bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana tertulis, Selasa (12/9).

Pihaknya masih menetapkan satu tersangka, yakni manajer wedding organizer berinisial AP (41) asal Kabupaten Lumajang tersebut.

Saat kebakaran di bukit Teletubbies tersangka AP di lokasi bersama calon pengantin HP (39) dan PM (26). Kemudian ada kru pemotretan prewedding MG 938) dan ET, serta perias AR (34).

Mereka menyalakan flare untuk kepentingan foto prewedding atau pra-pernikahan sehingga menyebabkan karhutla di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies pada Rabu (6/9).

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kelima saksi masih wajib lapor. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," ujarnya.

Pihaknya telah bekerja sesuai SOP dan mekanisme kepolisian dalam penanganan kasus kebakaran bukit Teletubbies karena karhutla merupakan atensi langsung dari Presiden Jokowi.

"Kami juga bekerja sesuai SOP yang ada. Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti perkembangan nya akan kami sampaikan," tuturnya.

Polisi jawab pertanyaan warganet soal pasangan pengantin yang belum dijadikan sebagai tersangka saat kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News