Manajer WO Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Sat Reskrim Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka dalam kejadian kebakaran Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Video pelaku yang menyebabkan kebakaran tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, kebakaran tersebut diakibatkan kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan kebakaran di Bukit Teletubbies akibat salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan. Letusan itu mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering.
Pengelola TNBTS kemudian melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi area bukit untuk membantu proses pemadaman. Keenam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding juga ditangkap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah mencukupi dua alat bukti untuk dinaikkan statusnya," kata Wisnu, Rabu (7/9).
Adapun identitas satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) warga Tompokersan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer.
Dia menjelaskan saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding organizer tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI).
"kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran, baik hutan maupun lahan," tuturnya.
Polisi menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka penyebab kebakaran di padang savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News