Darurat Narkoba, Anak 8 Tahun di Surabaya Positif Konsumsi Sabu-sabu

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menemukan anak-anak usia delapan tahun positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Pratomo mengungkapkan temuan itu terjadi pada tahun 2020.
Menurutnya, kasus itu bisa terjadi lantaran lingkungan tempat tinggal hingga kurangnya perhatian dari kedua orang tua.
“Tahun 2020 memilki pasien delapan tahun yang pakai sabu-sabu diajarkan kakaknya SMP. Dia keluarga broken home, ibunya sibuk di warkop anaknya pergaulan orang dewasa,” kata Singgih saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9).
Singgih mengungkapkan pada tahun 2023 tren penggunaan barang haram tersebut dilakukan dikalangan pelajar.
“Kelas pelajar banyak jumlahnya puluhan. Tren 2023 sama pascacovid, paling banyak inek estasi mulai merajela, masuk hiburan malam banyak yang positif. Kalau sabu-sabu tahun ke tahun memang tren,” jelasnya.
Menurutnya, pengguna narkoba di Surabaya rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah.
“Ironisnya kelas menenangh kebawah mereka rata sebagai korban, terutama mereka banyak bergelut dengan tempat hiburam malam,” ucapnya.
BNNK Surabaya temukan anak usia 8 tahun positif konsumsi sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News