Polisi Dalami Pembuangan Bayi yang Dikubur di Sumenep

Rabu, 30 Agustus 2023 – 13:36 WIB
Polisi Dalami Pembuangan Bayi yang Dikubur di Sumenep - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan memeriksa bayi yang ditemukan di Larangan Pereng, Sumenep. (ANTARA/HO-Polres Sumenep)

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Polisi memeriksa lima saksi dalam kasus pembuangan bayi yang ditemukan di lahan pemakaman umum di Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Sumenep.

"Anggota kami masih terus menyelidiki kasus itu. Saat ini, sudah ada lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Rabu (30/8).

Pada Senin (28/8) petang, warga Desa Larangan Perreng, Addul menemukan sesosok jasad bayi terkubur.

Mayat bayi perempuan itu kebetulan berada di tanah milik Addul yang digunakan sebagai tempat pemakaman umum (TPU).

Ketika itu, pemilik lahan pemakaman tersebut curiga terhadap gundukan tanah baru karena tidak ada pemberitahuan orang meninggal dunia.

Dia pun mengajak sejumlah kerabatnya untuk mengecek gundukan tanah baru itu dan membongkarnya.

Ketika ditemukan, mayat bayi perempuan tersebut dibungkus kain menyerupai sobekan rok (seragam) sekolah warna putih.

Sesuai hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pragaan, mayat bayi perempuan itu diduga dipaksa lahir dengan usia kandungan sekitar enam bulan.

Mayat bayi perempuan itu ditemukan terkubur dengan dibungkus kain menyerupai sobekan rok (seragam) sekolah warna putih.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News