Satu Keluarga di Bangkalan Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 29 Agustus 2023 – 10:45 WIB
Satu Keluarga di Bangkalan Jadi Pengedar Narkoba - JPNN.com Jatim
Polres Bangkalan menggelandang tersangka narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Bangkalan, Senin (28/8). (ANTARA/HO-Polres Bangkalan)

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Satu keluarga di di Bangkalan, yakni ayah dan anak ditangkap dalam operasi penyalahgunaan obat terlarang yang digelar polres setempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan selain satu keluarga, juga ada dua orang lain yang terlibat dalam kasus narkoba.

"Total jumlah tersangka yang kami tangkap sebanyak empat orang, dua diantaranya adalah satu keluarga yakni bapak dan anaknya," kata Febri dalam keterangan pers di Mapolres Bangkalan, Senin (28/8).

Adapun keempat tersangka itu masing-masing HF (51), RA (34), dan MD (20) warga Dusun Jaban, Desa Parseh, Kecamatan Socah, serta IS (38) asal Dusun Dajah Jarat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga orang masih memiliki ikatan kekeluargaan, yakni HF dan RA yang merupakan saudara kandung, serta MD anak kandung dari HF.

"Keempat tersangka yang berhasil diamankan ini, dua pengedar dan dua pemakai. Tiga orang HF, RA dan MD merupakan satu keluarga," ujarnya.

Barang bukti yang disita dari HF dan MD yang merupakan ayah dan anak sebanyak 16,03 gram sabu-sabu, keduanya merupakan pengedar narkoba, sedangkan dari RA dan IS yang berstatus pengguna sebanyak 2,25 gram.

Febri menjelaskan barang haram itu awalnya dibeli oleh HF kepada AM (DPO) sebanyak 20 gram seharga 14 juta, dengan tujuan diedarkan bersama anaknya.

Polres Bangkalan menangkap satu keluarga yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News