Kasus Dugaan Korupsi Grha Wismilak, Polisi Periksa 3 Saksi

Jumat, 18 Agustus 2023 – 15:56 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Grha Wismilak, Polisi Periksa 3 Saksi - JPNN.com Jatim
Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 Surabaya disita oleh Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Diberitakan sebelumnya, polisi menyita gedung Grha Wismilak yang berada di Jalan Darmo 36-38 Surabaya pada Senin, (14/8).

Penyitaan itu buntut dari dugaan kasus pemalsuan akta otentik sertifikat HGB nomor 648 dan 649 yang dimiliki oleh PT Wismilak Inti Makmut Tbk.

Penyitaan itu berdasarkan surat penetapan izin khusus penyitaan nomor 62/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby. (mcr23/jpnn)

Kepala BPN 1 Surabaya, Kakanwil BPN Jatim, hingga Dirut PT Wismilak Inti Makmur Tbk diperika polisi terkait kasus Grha Wismilak

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News