Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dinilai Janggal, Anak Korban Lapor Hotman 911
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Keluarga pasangan suami istri pengusaha kolam renang yang menjadi korban pembunuhan di Ngantru, Tulungagung meminta bantuan hukum tim Hotman 911.
Mereka merasa ada kejanggalan dalam perkembangan hasil penyelidikan kasus tersebut.
"Hari ini bersama keluarga korban, kami sudah mendatangi Polres Tulungagung mendorong penyidik agar mengembangkan penyelidikan," kata perwakilan tim Hotman 911 Thomas saat jumpa pers, Jumat (21/7).
Dalam keterangan mereka, hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian yang berujung pada penangkapan pelaku berinisial EP (Edi Purwanto) alias Glowoh dinilai janggal.
Kejanggalan itu terlihat dalam berkas acara penyelidikan polisi yang mendapati kesimpulan awal bahwa motif pembunuhan karena korban utang pembayaran batu akik senilai Rp250 juta kepada EP.
"Alasan ini sangat janggal, bahkan bisa dibilang tidak masuk akal karena ayah kami bukan penggemar batu akik. Beliau juga sangat gemi (perhitungan). Jadi, sangat tidak mungkin belanja batu akik hingga ratusan juta," kata anak sulung korban Tri Suharno dan Ning Rahayu, Gustama.
Thomas bersama tiga advokat yang ditunjuk Hotman Paris Hutapea untuk mengawal kasus itu menyebut sejumlah kejanggalan yang disampaikan kepada penyidik Polres Tulungagung.
"Sekitar pukul 21.30 WIB sebelum kejadian, tersangka memasuki halaman rumah, sedangkan di luar rumah ada dua orang misterius. Hal itu disampaikan korban melalui anaknya," ujarnya.
Hotman 911 membantu proses hukum kasus pembunuhan pasutri di Tulungagung pengusaha kolam renang yang dibunuh gegara utang batu akik Rp250 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News