Polisi Duga Kasus Kematian Wanita di Kamar Indekos Madiun Pembunuhan Berencana
jatim.jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun masih terus mendalami kasus pembunuhan seorang wanita bernama Miftachul Barokah (24) yang tewas di kamar indekos bilangan Kelurahan Bangunsari, Kabupaten Madiun.
Polisi pun menduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang pria bernama Ikbal Riskia (28).
Dugaan pembunuhan berencana mencuat lantaran sehari sebelum korban dibunuh, tersangka sempat menemui korban di kamar kos-kosan dan bahkan sempat melakukan hubungan suami istri.
“Soal pembunuhan berencana, masih kami dalami,” kata Wakapolres Madiun Kompol Yulie Khrisna saat konferensi pers, Selasa (11/7).
Kompol Yulie menjelaskan korban dibunuh pada Senin (3/7). Saat itu, korban dengan posisi tidur telungkup dan bermain handphone dicekik dari belakang oleh pelaku dengan tangan kosong.
Pelaku juga mengikat leher korban dengan menggunakan tali tas milik perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai lady companion (LC).
“Pelaku mengikat leher menginjak kepala korban sampai membentur lantai beberapa kali. Pelaku mengambil kabel antena TV mengikat kedua tangan dan kaki, menyumpal mulut korban handuk, hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa kabur dompet yang berisi uang korban Rp5 juta, dua buah handphone, sebuah kendaraan sport matic.
Dugaan pembunuhan berencana mencuat dalam kasus kematian seorang wanita di Kabupaten Madiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News