Pembunuhan Berencana Pengemudi Taksi Online di Malang Terungkap, Begini Kronologinya

Jumat, 09 Juni 2023 – 12:07 WIB
Pembunuhan Berencana Pengemudi Taksi Online di Malang Terungkap, Begini Kronologinya - JPNN.com Jatim
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus pembunuhan berencana, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6). ANTARA/Vicki Febrianto

"ECD berada di kursi sebelah kiri korban, sementara AN yang melakukan eksekusi berada di belakang korban," ujarnya.

Setelah melakukan pembunuhan, mayat korban dibuang di Piket Nol, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Jasadnya kemudian ditemukan petugas pada 7 Juni 2023.

"Mayat tersebut dibuang di sebuah jurang, di kedalaman kurang lebih 22 meter," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan kedua pelaku merencanakan pembunuhan untuk menguasai barang milik korban sejak 1 Juni 2023. Keduanya sama-sama tidak memiliki pekerjaan.

"Kedua tersangka merencanakan dari awal, mereka ingin mencari kendaraan dengan cara membunuh karena mengetahui, ketika pengemudi taksi online laki-laki maka saat mobilnya diambil, akan ada perlawanan," kata Wahyu.

Kedua pelaku telah merencanakan dengan matang terkait tugas masing-masing saat akan melakukan aksi tersebut. Korban merupakan target acak dari pelaku, sesuai dengan pemesanan pada aplikasi taksi daring.

"Korban merupakan pengemudi taksi online, antara tersangka dengan korban tidak saling mengenal. Kedua tersangka, sama-sama memiliki utang, saat ini masih pendalaman karena kalau sudah nekat seperti itu sudah sangat banyak (utangnya)," tuturnya.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 dan ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Malang mengungkap pembunuhan berencana dua orang terhadap pengemudi taksi online.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News