Ancam & Rampas Handphone Tetangga, Pria di Malang Langsung Terkena Karma

Rabu, 17 Mei 2023 – 19:13 WIB
Ancam & Rampas Handphone Tetangga, Pria di Malang Langsung Terkena Karma - JPNN.com Jatim
Pelaku pencurian di Malang yang merupakan residivis ditangkap setelah mengancam dan merampas handphone seorang perempuan. Ilustrasi foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang melalui Polsek Blimbing mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat ramai di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan korbannya berinisial L (20) menerima ancaman dari pelaku menggunakan pisau dapur sembari meminta paksa handphone korban.

“Korban mendapatkan ancaman dari pelaku yang mengatakan ‘jangan teriak, kalau tidak besok kamu tak bunuh’ sambil menodongkan pisaunya. Korban tidak melawan akhirnya diambil HP Samsungnya,” ujar Budi.

Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan lokasi kejadian dan tempat tinggal pelaku masih berada dalam satu wilayah.

Ancam & Rampas Handphone Tetangga, Pria di Malang Langsung Terkena Karma

Polisi menunjukkan barang bukti dari kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan seorang residivis berinisial Y (34) di Malang. Foto: Dok. Polres Malang Kota.

Korban yang tinggal di indekos kawasan Bunulrejo, Kota Malang menyampaikan kronologi kejadian saat itu dirinya sedang beristirahat tiba-tiba didatangi pria yang mengancamnya, lalu merampas handphonenya.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing pada Senin, 8 Mei 2023 dengan menjelaskan kronologi beserta ciri-ciri pelaku.

Residivis kasus pencurian di Malang mengancam tetangganya untuk menyerahkan handphone, esok harinya langsung ditangkap.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News