Rumah di Jalan Krembangan Digerebek Polisi, MRD Tepergok Berbuat Dosa, Alamak

Sabtu, 06 Mei 2023 – 13:03 WIB
Rumah di Jalan Krembangan Digerebek Polisi, MRD Tepergok Berbuat Dosa, Alamak - JPNN.com Jatim
Pemuda berinisial MRD yang digerebek di rumahnya Jalan Krembangan, Surabaya saat membungkusi narkoba. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

“Pengakuannya sudah terjual tiga poket, sisa yang 12 itu belum terjual kami tangkap duluan pelakunya,” katanya.

MRD dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Rumah di Jalan Krembangan digerebek polisi lantaran menjadi tempat peredaran narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News