Rumah di Jalan Krembangan Digerebek Polisi, MRD Tepergok Berbuat Dosa, Alamak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah rumah di Jalan Krembangan Jaya Utara digerebek aparat kepolisian pada Rabu (29/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rumah tersebut digerebek lantaran disinyalir menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami mendapatkan informasi adanya peredaran sabu-sabu di kawasan tersebut, lalu kami selidiki,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (6/5).
Setelah diselidiki ternyata benar rumah tersebut menjadi tempat peredaran narkoba.
“Kami gerebek di dalam rumah tersebut terdapat seorang pemuda berinisial MRD (19) yang sedang membungkusi sabu-sabu,” ujarnya.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita 12 klip plastik berisi 5,42 gram sabu-sabu, uang Rp500 ribu, timbangan elektrik, dan satu bendel plastik.
“Pelaku kemudian kami interogasi mengakui akan menjual sabu-sabu tersebut,” jelasnya.
Pelaku mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Fauzi di sebuah warung kopi, tetapi belum dibayar.
Rumah di Jalan Krembangan digerebek polisi lantaran menjadi tempat peredaran narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News