Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi Akibat Pekerjaan Sampingannya, Ternyata

Sabtu, 29 April 2023 – 19:27 WIB
Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi Akibat Pekerjaan Sampingannya, Ternyata - JPNN.com Jatim
Kuli bangunan berinisial SP (tengah) ditangkap Polrestabes Surabaya akibat pekerjaan sampingan yang dilakukan menjadi pengedar narkoba. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

"Ternyata benar, kami langsung menangkap satu tersangka beserta barang buktinya," jelasnya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. 

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapat serbuk setan itu dari seorang penyuplai bernama Mahrus, pada Kamis 16 Maret  2023 sekira pukul 17.30 WIB dan kini polisi sedang memburunya.

"Dari keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut didapat dari temannya bernama Mahrus (DPO)," kata Daniel.

SP dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Kuli bangunan di Surabaya ditangkap polisi akibat pekerjaan sampingannya sebagai pengedar narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News