Majelis Hukum Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda Jatim
“Dia (AP Hasanuddin) kemudian bertanya apa halal ini? Darahmu darah-darah Muhammadiyah akan kami bunuh satu persatu,” jelas Sugianto menirukan cuitan AP Hasanudin.
Selain dilaporkan ke Polda Jatim, lanjut Sugianto, kedua peneliti BRIN itu juga telah dilaporkan ke Mabes Polri.
“Instruksi serentak kami melaporkan pada setiap kota setiap provinsi yang kemudian disana hak konstitusional kami sebagai warga negara warga Muhammadiyah yang merasa dirinya diancam,” jelasnya.
Dia menjelaskan laporan ini dibuat di Polda Jatim lantaran pada saat AP Hasanuddin memposting komentar itu lokusnya (tempatnya) berada di Jombang.
“Kami belum tahu pasti memposting di Jatim atau tidak, tetapi yang pasti AP Hasanuddin ini di postingan selanjutnya lokusnya di Jombang,” tandas Sugianto. (mcr23/jpnn)
Dua peniliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan ujaran kebencian ke warga Muhammadiyah
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News