Anak di Malang Bunuh Ibu Kandung, Ditonton Langsung Istrinya, Ya Ampun
Selasa, 18 April 2023 – 19:44 WIB
Peristiwa penusukan tersebut disaksikan oleh istri tersangka yang kemudian berteriak meminta tolong warga sekitar. Namun, pada saat warga setempat membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, korban meninggal.
Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/mcr12/jpnn)
Seorang anak di Malang tega membunuh ibu kandungnya akibat cekcok terkait sewa lahan tebu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News