Anak di Malang Bunuh Ibu Kandung, Ditonton Langsung Istrinya, Ya Ampun

Selasa, 18 April 2023 – 19:44 WIB
Anak di Malang Bunuh Ibu Kandung, Ditonton Langsung Istrinya, Ya Ampun - JPNN.com Jatim
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (17/4). (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

Peristiwa penusukan tersebut disaksikan oleh istri tersangka yang kemudian berteriak meminta tolong warga sekitar. Namun, pada saat warga setempat membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, korban meninggal.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/mcr12/jpnn)

Seorang anak di Malang tega membunuh ibu kandungnya akibat cekcok terkait sewa lahan tebu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia