JE Bisa Kabur dari Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah SPI

Jumat, 25 Juni 2021 – 23:05 WIB
JE Bisa Kabur dari Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah SPI - JPNN.com Jatim
Arist Merdeka Sirait - Ketua Komnas PA (kiri), Abd. Wachid H - Direktur LBH Surabaya (tengah), Salma Safitri - Kord Koalisi CPM (kanan) saat memberikan keterangan pers di kantor LBH Surabaya. ANTARA/Indra

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak Polda Jatim mencegah JE untuk kabur dari kasus pelecehan seksual terhadap siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.

"Jangan sampai saat kasus ini sedang berlangsung terlapor bisa pergi keluar negeri," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi di kantor LBH Surabaya, Jumat (25/6).

Arist mengatakan sejumlah oknum mulai memelintir kasus pelecehan seksual di sekolah SPI menjadi masalah eksploitasi ekonomi.

"Kasusnya mulai dibelokkan, padahal ini jelas murni kasus kekerasan seksual. Kami akan mengawal kasus ini," ucapnya.

Arist mengaku sudah menyiapkan beberapa alat bukti tambahan yang siap dikirimkan ke penyidik Polda Jatim seperti surat menyurat dan juga kamera pengintai.

"Termasuk juga rekaman pengakuan dari korban. Ini sudah terkonfirmasi," ujarnya.

Saat ini ada 14 korban yang sudah dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian Polda Jatim dan telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.

"Selain itu, kami juga mendapat laporan yang terkonfirmasi kalau ada siswa angkatan 2007 atau angkatan pertama yang melaporkan kalau dirinya juga menjadi korban terlapor," kata Arist.

Komnas PA mendesak Polda Jatim mencegah JE untuk kabur dari kasus pelecehan seksual terhadap siswa di sekolah SPI.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News