Kakek di Bondowoso Cabuli Gadis Sejak 2019, Korban Sampai Punya Anak, Ya Ampun
jatim.jpnn.com, BONDOWOSO - Seorang kakek berusia 63 tahun di asal Desa Tegalampel, Kabupaten Bondowoso ditangkap setelah mencabuli gadis berusia 17 tahun.
Kakek berinisial SJ tersebut secara tega melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKBP AKP Agus Purnomo mengatakan pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan keadaan asusila itu.
“Hasil pemeriksaan, kami menetapkan pelaku sebagai tersangka,”ujar Agus beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan kakek tersebut sudah berlangsung sejak 2016 hingga Agustus 2022 baru terungkap.
“Sudah enam tahun pelaku mencabuli korban. Perbuatan tersebut biasa dilakukan di rumah,” katanya.
Modus yang dilakukan SJ dalam beraksi yaitu membagikan uang agar korban bisa didekati. Setelah merasa akrab, tersangka merayunya dengan alasan suka.
“Pelaku juga berjanji akan menikahi korban. Dengan bujuk rayuan tersebut korban dicabuli lebih dari satu kali,” ungkapnya.
Seorang kakek di Bondowoso mencabuli gadis belia selama enam tahun hingga korban melahirkan anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News