Kakek di Bondowoso Cabuli Gadis Sejak 2019, Korban Sampai Punya Anak, Ya Ampun
Kamis, 16 Maret 2023 – 11:11 WIB
Tak hanya itu, korban juga diancam oleh pelaku agar mau menuruti nafsu bejatnya tersebut.
"SJ kami jerat Pasal 81 ayat (1) (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Agus. (mcr12/jpnn)
Seorang kakek di Bondowoso mencabuli gadis belia selama enam tahun hingga korban melahirkan anak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News