Kedok Perizinan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

Rabu, 15 Maret 2023 – 21:07 WIB
Kedok Perizinan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

"Kami luruskan kepada masyarakat, supaya tidak tergiur kembali. Ini menjadi pembelajaran untuk lebih awas, apabila ada investasi yang melipatgandakan uang dengan keuntungan besar," katanya. (antara/faz/jpnn)

Wahyu Kenzo ternyata memiliki kedok legalitas yang dipakaikan pada perusahaannya berkaitan dengan kasus robot trading ATG.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News