2 Kurir Narkoba Disergap di Gerbong Kereta, Bawa 24 Kilogram Sabu-Sabu

Senin, 13 Maret 2023 – 18:30 WIB
2 Kurir Narkoba Disergap di Gerbong Kereta, Bawa 24 Kilogram Sabu-Sabu - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pengungkapan peredaran 24 kilogram sabu-sabu di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Senin (13/3). Foto: Dok. Dian untuk JPNN.

"Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Yusep. (mcr12/jpnn)

Dua kurir narkoba disergap polisi saat berada di dalam gerbong delapan Kereta Api Sembrani dengan nomor kursi 11-B di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News