Bule Bulgaria Bobol Mesin ATM di Madiun, Uang Rp258 Juta Amblas
jatim.jpnn.com, MADIUN - Warga Bulgaria berinisial AN (28) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian lantaran membobol mesin ATM di Jalan Raya Madiun-Nglames.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan dalam waktu 45 menit pelaku membobol mesin ATM, lalu menggasak uang sebanyak Rp258 juta.
"Dalam waktu kurang dari 45 menit tersangka AN dapat mengeluarkan uang dari ATM sebesar Rp258 juta," ujar Danang, Senin (6/3).
Uang ratusan juta itu dikeluarkan dari mesin ATM dengan cara meretas, lalu merusak sistemnya hingga uang keluar dengan sendirinya.
"Kejahatan ini disebut sebagai jackpotting ATM," katanya.
Selama diperiksa, AN membantah sebagai pelaku pembobolan ATM. Namun, polisi tak membutuhkan pengakuan tersangka.
Polisi memiliki berbagai alat bukti untuk menjerat tersangka berupa keterangan saksi dan barang bukti seperti laptop, ponsel, obeng, gunting baja, linggis besi, dan uang tunai Rp23 juta.
Tersangka juga membawa tulisan berbunyi ‘Maaf ATM Rusak’ saat melakukan pembobolan mesin ATM.
Warga Bulgaria membobol mesin ATm dengan cara merusak sistemnya kemudian uangnya keluar dengan sendirinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News