Pemuda di Malang Tega Tipu Kurir COD, Hasil Penipuan Dibuat Beli Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - MHA (19) warga asal Gondanglegi, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan oleh korbannya.
Pelaku melakukan penipuan dengan modus melakukan COD (Cash On Delivery), tetapi tidak dibayarkan.
Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono menyatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumahnya pada Senin (8/8).
"Menerima laporan dari masyarakat. Pada hari itu juga pelaku berhasil kami amankan atas kasus penipuannya," ucapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya dua kali.
Sekali berhasil, tetapi setelahnya tidak karena ditangkap polisi. Pelaku diamankan dengan barang bukti sebuah handphone baru seharga Rp 2 juta.
Tersangka mengaku telah menjual ponsel tersebut dan uangnya habis untuk membeli sparepart sepeda motor.
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP. (mcr26/jpnn)
Kelakuan pemuda di Malang memang benar-benar keterlaluan. Tega tipu kurir COD gegara beginian.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News